Kamis, April 05, 2012

Tiada daging halal atau haram bagi non muslim


Perdebatan politik tentang daging halal di Perancis, tidak menggoyahkan para pengusaha produsen makanan, untuk mengikuti pameran tahunan Muslim di Paris, di mana mereka yakin bahwa retorika anti-Muslim tidak akan berdampak apa-apa untuk bisnis mereka tetapi justru lebih banyak keuntungan.
"Perdebatan itu tidak berarti bagi kami," kata Aissa Osmane, yang menjual saus spaghetti dengan daging sapi halal dan daging asap halal di carbonara, kepada Reuters.
Selama beberapa tahun terakhir, pasar halal berkembang di Perancis bahkan berhasil mencapai perkiraan 5,5 miliar Euro dengan sekitar 10 persen pertumbuhan tahunan.
Bercita-cita untuk pangsa pasar yang semakin berkembang, para pengusaha yakin tentang keuntungan lebih dari masyarakat Muslim Perancis yang makin terintegrasi ke dalam kehidupan Perancis.
"Muslim tinggal di dunia saat ini seperti orang lain," kata Ali, seorang pengusaha dari daerah pinggiran Paris Villetaneuse,.
"Mereka sibuk dan menginginkan makanan siap saji."
Daging halal sendiri telah menjadi isu sentral dalam kampanye pemilu yang dilakukan oleh banyak kandidat menjelang pemilu April-Mei mendatang.
Pemimpin sayap kanan Martine Le Pen mengatakan Februari lalu bahwa semua daging di Paris adalah daging halal, klaim yang ditolak oleh pihak pemotongan hewan.
Menanggapi hal tersebut Presiden Nicolas Sarkozy menyerukan untuk adanya pelabelan semua daging halal di Perancis.
Menteri dalam negeri Perancis Claude Gueant memperingatkan pekan lalu bahwa pemberian imigran hak untuk memilih dalam pemilihan umum daerah, akan menyebabkan umat Islam membentuk mayoritas di dewan lokal sehingga mereka bisa memaksakan daging halal ada di kantin-kantin sekolah.
"Para politisi hanya mencari suara," kata Rached Abssi, direktur penjualan untuk perusahaan daging halal Kenza yang berada di pinggiran Paris utara.
"Kami hanya alasan bagi mereka untuk tidak berbicara tentang krisis keuangan."
Pasar yang berkembang
Di pameran makanan tahunan Muslim di Paris, produser Muslim dan non-Muslim berusaha untuk mendapatkan bagian mereka dari pasar yang semakin berkembang.
"Ada lebih banyak variasi dan keterbukaan terhadap makanan baru di sini," kata Ali, yang memamerkan semua makanan halal bahkan untuk makanan bayi, kepada Reuters.
Rasa untuk masakan lokal di antara Muslim Perancis juga mendorong beberapa produsen non-daging Perancis berusaha untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Muslim Perancis menjadikan masakan dan melihatnya sebagai suatu seni. Di Inggris, mereka lebih tertutup."
Gilles Amand, pengusaha katering dari Morlaix di Brittany, juga mencoba untuk mendapatkan bagian dari keuntungan pasar yang berkembang dari makanan halal.
Memproduksi ikan dan sayuran selama beberapa tahun, ia memutuskan untuk mendapatkan sertifikat halal untuk meyakinkan klien Muslimnya.(fq/oi)
Komentarku ( Mahrus ali ):
Adanya makanan haram dan halal itu hanya bagi kaum muslim lelaki atau perempuan. Untuk non muslim, maka tiada istilah halal atau haram dalam masalah daging. Semua daging yang di sajikan kepadanya di santap saja, asal enak. Lihat ayat berikut:
إِنَّ اللهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ اْلأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ
Sesungguhnya Allah memasukkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Dan orang-orang yang kafir itu bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang-binatang. Dan neraka adalah tempat tinggal mereka.[1]

Kita di perintahkan untuk makan dari makanan yang halal sebagaimana ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.[2]
Kita harus menghindari dagiung yang haram sebagaimana ayat:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ذَلِكُمْ فِسْقٌ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.[3]



[1] Muhammad 12
[2] Al Baqarah  172
[3] Al maidah 3
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan