Senin, Februari 20, 2012

Hukum Islam bikin aman, hukum Jahiliyah bikin kacau


SURABAYA| SURYA Online-Tiga kali masuk penjara rupanya tak membuat Kholil (38) kapok. Pria asal Blitar yang tinggal di Bendul Merisi Makam ini kembali berulah dengan mencuri sepeda motor di Pasar Sepanjang. Bisa ditebak, akhirnya pria 38 tahun ini pun tertangkap dan kembali ke penjara.
Kanit Reskrim AKP Nur Suhud mengatakan, Kholil ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Hasan Bhisri, warga Wonocolo Sepanjang di Pasar Sepanjang, Jumat (17/2) malam. “Waktu itu, tersangka beraksi bersama Slamet yang kini buron,” kata Nur di mapolsek Wonocolo, Senin (20/2).
Informasinya, pada Jumat malam itu, Kholil bertemu dengan Slamet, kenalannya sewaktu masih di penjara, di Stasiun Wonokromo. Setelah berbincang sejenak, Slamet kemudian mengajak Kholil mencari sasaran pencurian sepeda motor.
“Saya diajak, nyarinya pakai sepeda ontelnya Slamet. Jadi muternya dari Stasiun Wonokromo, lalu ke Terminal Bungurasih, lalu ke Pasar Sepanjang,” ujar Kholil di mapolsek Wonocolo, Senin (20/2/2012).
Meski begitu, baru di Pasar Sepanjang, Kholil mendapat korbannya. Saat itu Kholil bertugas sebagai pengawas, sedangkan Slamet bertugas sebagai pemetik. “Tapi setelah berhasil, saya yang bawa sepeda motor, rencananya sepeda motor ini saya jual dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar bapak dua anak ini.
Apes, ternyata selang beberapa hari kemudian, polisi berhasil mengendus dan menangkap Kholil.
Kapolsek Wonocolo Kompol Machali menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian Kholil ini pernah dipenjara sebelumnya. Tercatat, pada 2009 lalu Kholil ditangkap karena menjambret di Stasiun Wonokromo dan pada 2010, Kholil ditangkap karena menjadi penadah di Probolinggo. “Kini ia kami tangkap karena mencuri sepeda motor,” ujar Machali.
Penulis : Adrianus Adhi
Editor : Ian
Judul asli: Sudah Tiga Kali Dipenjara, Masih Mencuri Lagi
Komentarku ( Mahrus ali ):
    Hukum Jahiliyah tidak membikin jera seorang Narapidana tapi di anggap hal biasa, tidak takut di hukum, tapi sangat  berani masuk penjara lagi. Jadi inilah hukum hukuman, bukan hukum sungguhan, inilah hukum warisan Belanda bukan hukum berlandaskan wahyu dari Allah. Ia hukum dari bisikan setan yang selalu menyesatkan, bukan mengajak kebenaran, bikin kacau bukan aman, bikin banyak korban pencurian, bukan mengurangi sedikit apalagi mengurangi banyak. Ingatlah firman Allah:
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? Maidah 50

Hukum Jahiliyah bikin kerusakan bukan perbaikan, bikin tambah penganiayaan bukan keadilan , bikin kacau belau bukan aman dan tentram. Ingat saja ayat ini:
وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ لَفَسَدَتِ السَّمَوَاتُ وَاْلأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ(71)

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan  mereka ( Quran ) tetapi mereka berpaling dari peringatan itu ( Al mukminun 71 )
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pesan yang baik, jangan emosional.Bila ingin mengkeritisi, pakailah dalil yang sahih.Dan identitasnya jelas. Komentar emosional, tidak ditayangkan